Berita Renbang

Review Struktur Organisasi dan Peraturan Rektor tentang Manajemen Risiko

Surabaya – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya melakukan Review terhadap Struktur Organisasi dan Peraturan Rektor tentang Manajemen Risiko, Jum’at (27/1).

Adanya kebijakan baru mengenai tata kelola berbasis risiko, maka Unusa sigap untuk membentuk Komite Manajemen Risiko.

Rapat yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 27 Januari 2023  yang dihadiri oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Senat, Direktur Renbangkermal dan Ketua LPMPI. Rapat dipimpin oleh Rektor membahas tentang penambahan organ baru (Komite Manajemen Risiko) dan peraturan rektor tentang manajemen risiko. Prof Jazidie Rektor Unusa menyampaikan bahwa Komite Manajemen Risiko segera dibentuk dan disahkan agar para tim bisa menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan petunjuk teknis manajemen risiko. Selain itu, setiap ada perubahan maupun penambahan organ maka Senat segera mengadakan rapat senat serta melakukan perubahan pada Statuta yang ada.

Komite Manajemen Risiko berasal dari Rektorat, Direktorat, Lembaga, Unit dan Fakultas yang telah memiliki sertifikat pelatihan Manajemen Risiko. Komite Manajemen Risiko terdiri dari dua bidang yaitu pengelola risiko (fungsi perencanaan) dan audit internal (fungsi audit). Komite manajemen risiko nantinya akan berada dibawah naungan Wakil Rektor 3 sejajar dengan Direktorat Perencanaan, Pengembangan, Kerjasama dan Alumni serta Direktorat Sistem Infromasi.

Anda mungkin juga suka...