Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah acuan untuk mengukur kinerja perguruan tinggi. Hal ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M /2021 tentang Indikator Kinerja Utama. IKU menjadi alat ukur kinerja baru bagi Perguruan Tinggi yang dinilai berdasarkan 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama.
Pada diskusi rapat MONEV yang di lakukan pada Senin, 8 November 2021, Direktorat Perencanaan Pengembangan Kerjasama dan Alumni mengundang para Ambasador Fakultas untuk membahas regulasi implementasi kerjasama, sekaligus mendiskusikan poin-poin yang dimuat dalam ACUAN IKU 6 : Kerjasama dengan Mitra Kelas Dunia, antara lain :
- Pengembangan kurikulum bersama (merancang output, konten, metode pembelajaran)
- Menyediakan program magang
- Tridharma Perguruan Tinggi
- Kerjasama perusahaan multi nasional (lebih dari 1 negara)
- Perusahaan nasional berstandar tinggi (pendapatan minimal 100 M)
- Perusahaan teknologi global ( Top 100 Digital Companies)
- Perusahaan start up (pendanaan-200 M)
- Organisasi nirlaba kelas dunia
- PT (top 100 QS)
- RS kelas A dan B