Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU). IKU merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Dari 8 IKU yang ada, Tracer Study merupakan perwujudan dari IKU No.1: Lulusan Mendapatkan Pekerjaan yang Layak.
Indikator IKU Tracer Study Kemdikbud
- Presentase lulusan yang lulus setahun terakhir dengan pernah bekerja selama 1-6 bulan dengan penghasilan >1,5 UMR, melanjutkan studi, dan /atau menjadi wiraswasata.
- Presentase lulusan Program Sarjana/Sarjana Terapan setahun terakhir yang menghabiskan paling tidak 1 semester di luar kampus.
Pelaksanaan Tracer Study
- Satu tahun setelah lulus : Digunakan untuk menjawab IKU Kokin Kemdikbud
- Dua tahun setelah lulus : Untuk menggambarkan situasi yang lebih baik dalam dunia kerja
- Populasi : Seluruh lulusan tahun yang ditargetkan