Penandatanganan Komitmen Menjalankan Manajemen Berbasis Risiko di Lingkungan Unusa. Selasa (21/3)
Adanya kebijakan bahwa perguruan tinggi harus menerapkan manajemen berbasis risiko, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya mengadopsi ISO 31000:20019 dalam menerapkan manajemen risiko terpadu. ISO 31000 merupakan suatu standar implementasi manajemen risiko yang awalnya diterbitkan oleh International Organization for Standardization pada tanggal 13 November 2009. Standar ini ditujukan untuk dapat diterapkan dan disesuaikan untuk semua jenis organisasi dengan memberikan struktur dan pedoman yang berlaku generik terhadap semua operasi yang terkait dengan manajemen risiko.
Langkah awal untuk menumbuhkan sikap aware civitas akademika terhadap kebijakan manajemen berbasis risiko yaitu dengan malakukan sosialisasi secara menyeluruh lalu melakukan penandatanganan komitmen. Penandatanganan komitmen penting dilakukan agar civitas akademika giat dalam menjalankan proses manajemen risiko dengan baik. Penandatanganan dilakukan oleh Rektorat, Direktorat, Fakultas, Lembaga dan Unit.
Manajemen risiko akan direview 3 bulan sekali (4x dalam setahun). Hasil akhir dari proses manajemen risiko adalah buku profil manajemen risiko tahunan. Tugas Risk Officer adalah mendampingi Risk Owner dalam proses manajemen risiko mulai dari komunikasi dan konsultasi, lingkup konteks dan kriteria, penilaian (identifikasi, analisis, monev), perlakuan risiko, pemantauan dan peninjauan, perekaman dan pelaporan.
Wakil Ketua RMC (Risk Management Commitee) Bapak Syahril menyampaikan bahwa Manajemen risiko sudah tepat masuk dalam bidang perencanaan (Renbangkermal), karena manajemen risiko merupakan efek dari ketidakpastian dari perencanaan. Harapannya nanti Unusa memiliki dashboard yang dapat dilihat oleh Risk Owner atau Risk Officer agar memudahkan untuk menentukan mitigasi risiko, memberikan mitigasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen risiko di masing-masing Risk Owner.