Direktorat Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama dan Alumni (Renbangkermal) merupakan unsur penunjang Universitas yang membantu Rektor dalam menyelenggarakan bidang Perencanaan dan Pengembangan, Kerjasama serta Alumni. Direktorat Renbangkermal berada dibawah Wakil Rektor III dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor.

Direktorat Renbangkermal dipimpin oleh seorang Direktur dan dibantu oleh Kepala Subdirektorat serta memiliki staf pada masing-masing bidang.

Direktorat Renbangkermal terdiri atas:

Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan; mempunyai tugas meliputi bidang perencanaan, pengembangan, pengkajian yang bernilai strategis dan berorientasi pada Universitas dengan segenap potensi yang ada untuk tercapainya visi, misi, dan sasaran Universitas secara efektif dan efisien. Dalam melaksanakan tugasnya, Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan melaksanakan fungsinya sebagai berikut:

  • Mengkoordinasi pengelolaan kinerja meliputi evaluasi diri, benchmarking, perencanaan kinerja, memonitor, evaluasi, dan revisi pencapaian target kinerja, untuk penyesuaian dan perbaikan serta pelaporannya;

  • Mengkoordinasi penyediaan informasi kinerja, perencanaan Unusa dengan berkoordinasi dengan unit-unit terkait;

  • Mengkoordinasi penyusunan Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pengembangan Jangka Menengah (RPJM) atau Rencana Strategik (Renstra), Rencana lnduk Pengembangan (RIP), Rencana Operasional Jangka Menengah (Renop), Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT);

  • Mengkoordinasi penyelenggarakan pembinaan dan dukungan teknis kemampuan perencanaan kegiatan dan perencanaan program pengembangan bagi semua unit di Unusa;

  • Mengkoordinasi pelayanan administrasi dan memfasilitasi kegiatan di subdit Perencanaan dan Pengembangan.

Subdirektorat Kerja Sama dan Alumni; mempunyai tugas meliputi urusan koordinasi, administrasi, kebijakan kerja sama dalam dan luar negeri, kegiatan internasional, serta kegiatan alumni. Dalam melaksanakan tugasnya, Subdirektorat Kerja Sama dan Alumni melaksanakan fungsinya sebagai berikut:

  • Menyusun rencana pengembangan kerja sama;

  • Melakukan pembuatan/pengerjaan naskah MoU/naskah kerja sama dalam dan luar negeri;

  • Mengkoordinasi pelaporan kerja sama di tingkat fakultas;

  • Melakukan pelaksanaan acara (seremonial) kegiatan kerja sama di lingkungan Universitas;

  • Kantor Urusan Internasional (GENUS); sebagai bagian dari Subdirektorat Kerja Sama dan Alumni berfungsi melakukan koordinasi terkait kegiatan internasionalisasi universitas antara lain, Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), International Credit Transfer (ICT) dan kegiatan mobilisasi yang melibatkan mahasiswa luar negeri serta mahasiswa Unusa yang akan berkegiatan ke luar negeri;

  • Mengumpulkan, mengelola dan menganalisis data alumni melalui website tracer study Universitas;

  • Menyusun rencana pengembangan yang menunjang pemberdayaan alumni;

  • Bekerja sama dengan Subdirektorat Kemahasiswaan dalam pengambilan ijazah alumni;

  • Mengkoordinasi pelayanan administrasi dan memfasilitasi kegiatan di bidang kerja sama dan Alumni Unusa.