Berpedoman pada prosedur monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Strategis Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, sehingga reviewer dapat menjalankan kegiatan monitoring dan evaluasi Renstra dan Rencana Operasional secara sistematis, terukur, transparan dan akuntabel serta terdokumentasi dengan baik.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Renstra dan Rencana Operasional diharapkan akan memberikan informasi keberhasilan yang akan lebih memacu peningkatan pencapaian kinerja di semua program.

Selanjutnya, dari kegiatan ini juga akan diperoleh informasi keterbatasan capaian beberapa indikator. Adapun sistem Monev melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Monev Renop (1-9 September 2022) dengan melakukan Pengisian Ukuran pada masing-masing indikator pada IKU yang ditetapkan dan menentukan IKU DIKTI terpilih yang sesuai
  2. Validasi Hasil Monev (12-16 September 2022) dengan melakukan pengecekan kembali terhadap kesesuaian indikator (Indikator Utama dan Indikator Tambahan)
  3. Penyelesaian PTK Monev (19-23 September 2022) dengan merevisi indikator sesuai yang ditetapkan bersama reviewer
  4. Review capaian Renop (25 Sep-25 okt 2022) dengan melengkapi hasil capaian yang didapatkan sebagai baseline pada indikator Renop tahun berikutnya
  5. Pengisian RKAT dan Penyusunan Renop 2023 (25 Sept – 25 Okt 2022)
  6. Review RKAT 2023 dan Penyusunan Laporan Kinerja 2022 (25 Okt – 25 Des 2022)
  7. Penetapan Pakta Integritas 2023 (27 Des – 31 Des 2022)

Berikut Formulir pengisian lembar monitoring dan evaluasi Renstra dan Rencana Operasional :